Recent News

Recent News

Recent News

Infleuncer Sherly Annavita dan DJ Donny Diteror Bangkai Hingga Ancaman Fisik

JAKARTA – Praktik pembungkaman terhadap suara kritis di ruang siber Indonesia memasuki babak baru yang mengkhawatirkan. Dua konten kreator, Sherly Annavita Rahmi dan DJ Donny, dilaporkan menjadi sasaran serangkaian aksi teror yang bersifat sistematis dan menjurus pada ancaman keselamatan jiwa.

Rentetan intimidasi ini mencuat setelah keduanya aktif menyuarakan kritik terhadap kebijakan publik serta isu penanganan bencana alam di wilayah Sumatera yang dinilai luput dari perhatian memadai. Bentuk intimidasi yang dialami kedua figur ini telah melampaui batas kritik wajar dan memasuki ranah tindakan kriminal yang terencana.

Berdasarkan kesaksian korban, kediaman mereka menjadi sasaran pengiriman bangkai binatang dalam kondisi mengenaskan sebagai pesan ancaman yang mengerikan. Selain itu, aksi vandalisme terhadap properti pribadi seperti kendaraan juga terjadi, yang disertai dengan pesan-pesan gelap melalui saluran komunikasi pribadi yang memperingatkan mereka untuk “menjaga mulut”.

Sherly Annavita dalam pernyataan resminya mengungkapkan rasa keprihatinan mendalam atas metode pengecut yang digunakan untuk membungkam opininya. 

“Ini bukan sekadar teror kepada saya pribadi, tapi ini adalah upaya sistematis untuk membungkam kebenaran,” tegas Sherly.

Ia menambahkan bahwa pengiriman bangkai dan perusakan properti adalah cara-cara yang tidak memiliki tempat di negara demokrasi.

Senada dengan hal tersebut, DJ Donny menilai bahwa serangan fisik dan psikis ini justru menjadi indikator bahwa kritik yang mereka sampaikan telah menyentuh fakta-fakta krusial yang selama ini berusaha ditutupi. Baginya, intimidasi semacam ini tidak akan menyurutkan langkah mereka dalam mengawal isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

Secara hukum, rentetan peristiwa ini dinilai telah memenuhi unsur pelanggaran berat terhadap hak kebebasan berekspresi yang dijamin dalam konstitusi. Para pakar hukum menyoroti bahwa tindakan ini dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE terkait pengiriman konten intimidasi.

Kini, desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dalang di balik teror ini semakin menguat dari berbagai organisasi sipil. Penegakan hukum yang cepat dan transparan sangat diperlukan untuk memberikan jaminan keamanan bagi setiap warga negara yang menggunakan hak bicaranya di ruang digital.

Kasus yang menimpa Sherly dan DJ Donny dianggap sebagai ujian krusial bagi komitmen negara dalam melindungi kebebasan berpendapat. Kegagalan dalam mengungkap kasus ini dikhawatirkan akan memperparah fenomena ketakutan publik untuk bersuara kritis karena lemahnya perlindungan terhadap warga negara yang vokal.

Popular

Berita Terkini

“Melihat Fakta, Menyuarakan Nalar.”

Melalui jurnalisme yang hangat, kritis, dan objektif, kami berkomitmen untuk membangun ruang baca yang menumbuhkan kepercayaan dan menghidupkan nalar publik.

© 2025 LensaNalar.com. All Rights Reserved by PT. Skena Corps