JAKARTA – Gelombang kedatangan warga negara Indonesia (WNI) yang baru saja keluar dari sindikat penipuan online di Kamboja terus meningkat. Sejak 16 Januari 2026, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh telah menerima 1.440 WNI yang datang untuk melapor. Angka ini mencakup laporan yang masuk hingga Selasa malam (20/1), dengan jumlah terbesar tercatat pada hari Senin (19/1) sebanyak 520 orang dalam satu hari.
Kedatangan ribuan WNI ini menandakan dampak dari upaya intensif aparat keamanan Kamboja dalam memberantas bisnis penipuan daring yang marak di negara tersebut. KBRI Phnom Penh melaporkan, selama periode 16 hingga 20 Januari 2026, jumlah pengaduan yang diterima melampaui jumlah kasus sepanjang tahun 2025, yang tercatat sebanyak 5.008 kasus.
Menurut KBRI, sebagian besar WNI yang tiba di kedutaan tidak memiliki paspor resmi dan tinggal di Kamboja tanpa izin keimigrasian yang sah. “Proses pendataan dan asesmen terhadap WNI yang melapor terus dilakukan, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka yang telah menyelesaikan proses pendataan,” ujar pihak KBRI. Beberapa WNI yang mengalami masalah kesehatan juga telah dibawa ke fasilitas medis untuk perawatan.
Sementara itu, upaya pemulangan terus berjalan dengan lancar. Pada pagi hari tanggal 20 Januari 2026, empat WNI telah berhasil kembali ke Tanah Air secara mandiri. KBRI juga menjalin komunikasi erat dengan otoritas pemerintah Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi, untuk mempercepat proses deportasi serta memberikan keringanan atas denda kelebihan tinggal (overstay) dan mempermudah pembuatan exit permit.
KBRI mengimbau seluruh WNI yang telah keluar dari sindikat penipuan daring untuk segera melapor ke kedutaan. “Kami memastikan akan terus memberikan bantuan kekonsuleran serta memfasilitasi kepulangan mereka secepat mungkin,” tambahnya.
Pihak KBRI juga memperingatkan adanya penipuan yang mengatasnamakan mereka, dan menegaskan komitmen untuk melindungi WNI di luar negeri. Upaya ini bertujuan agar kepulangan seluruh WNI yang terjebak dalam sindikat penipuan online berjalan dengan aman dan tertib.
Kedutaan Besar RI terus mengutamakan pengamanan dan memprioritaskan proses pemulangan para WNI yang kini berusaha kembali ke Indonesia, dengan harapan dapat segera menyelesaikan masalah mereka yang tertinggal di Kamboja.











