Recent News

Recent News

Recent News

DPR Pastikan Tidak Ada Intervensi Presiden dalam Pengisian Jabatan Deputi Gubernur BI

JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa proses pengisian jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang ditinggalkan oleh Juda Agung, berjalan sesuai dengan mekanisme konstitusi tanpa adanya intervensi dari Presiden Prabowo Subianto.

Misbakhun menjelaskan bahwa tiga nama calon Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro merupakan hasil rekomendasi Gubernur BI Perry Warjiyo. Rekomendasi tersebut kemudian disampaikan kepada Presiden, yang selanjutnya diteruskan ke DPR sesuai dengan amanat undang-undang. “Presiden dalam hal ini tidak melakukan intervensi terhadap Bank Indonesia. Presiden hanya menjalankan fungsi konstitusional dengan meneruskan usulan Gubernur BI kepada DPR,” ujar Misbakhun mengutip detik pada Rabu (21/1).

Misbakhun menegaskan bahwa alur pengisian pimpinan BI telah diatur dengan jelas dalam Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 Undang-Undang Bank Indonesia, sebagaimana terakhir diubah melalui UU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam kerangka hukum tersebut, DPR menjalankan fungsi pengawasan melalui fit and proper test.

“Komisi XI DPR RI akan menjalankan uji kepatutan dan kelayakan secara profesional, objektif, dan transparan. Fokus kami memastikan Deputi Gubernur BI terpilih memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen terhadap mandat Bank Indonesia,” tegas politikus Partai Golkar tersebut.

Terkait salah satu calon, Misbakhun memastikan bahwa Thomas Djiwandono telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, termasuk pengunduran dirinya dari kepengurusan Partai Gerindra, yang dibuktikan dengan surat pengunduran diri. “Sejak awal, syarat-syarat formal sudah dipenuhi. Surat pengunduran diri sudah ada dan posisi keanggotaan di partai sudah tidak berjalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Misbakhun mengungkapkan bahwa fit and proper test untuk calon Deputi Gubernur BI akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama dijadwalkan pada Jumat, 23 Januari 2026, dengan satu calon yang akan mengikuti uji kepatutan. Gelombang kedua akan digelar pada Senin, 26 Januari 2026, dengan dua calon menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meluruskan rumor yang menyebutkan bahwa nama Tommy Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI merupakan usulan Presiden Prabowo. Dasco menegaskan bahwa nama Tommy diusulkan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan bukan oleh Presiden. “Usulan nama-nama itu bukan dari Presiden, tetapi dari Gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri,” jelas Dasco di kompleks parlemen pada Rabu (21/1).

Popular

Berita Terkini

“Melihat Fakta, Menyuarakan Nalar.”

Melalui jurnalisme yang hangat, kritis, dan objektif, kami berkomitmen untuk membangun ruang baca yang menumbuhkan kepercayaan dan menghidupkan nalar publik.

© 2025 LensaNalar.com. All Rights Reserved by PT. Skena Corps