JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Pertemuan itu dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB dan berfokus pada pengarahan Presiden kepada jajaran pimpinan TNI, Polri, serta sejumlah pejabat terkait. Rapat ini berlangsung di lingkungan Istana dan menjadi forum tatap muka Presiden dengan pimpinan aparat.
Sejumlah petinggi mulai berdatangan sejak pagi. Pantauan di lokasi sekitar pukul 09.20 WIB menunjukkan beberapa pejabat yang telah hadir, antara lain Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.
Suharyanto menegaskan agenda rapim kali ini adalah menerima arahan Prabowo. “Agenda rapat Rapim TNI-Polri. Akan ada arahan dari Bapak Presiden,” ujar Suharyanto saat tiba di kawasan Istana.
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Irvansyah juga menyebut rapim akan memuat pesan khusus dari Presiden. Meski belum membeberkan rincian materi, Irvansyah menekankan arahan tersebut bersifat strategis. “Pastilah (ada arahan khusus). Belum ada dugaan (apa yang disampaikan oleh Presiden). Pasti strategis dan untuk membangun Indonesia,” katanya.
Hingga menjelang rapat dimulai, Istana belum menyampaikan pokok bahasan rapim kepada publik. Namun, komposisi pejabat yang hadir memperlihatkan rentang isu yang saling terkait: TNI sebagai unsur pertahanan, Polri sebagai penegak hukum dan pemelihara keamanan, BNPB yang menangani penanggulangan bencana, serta Bakamla yang berfokus pada keamanan dan keselamatan wilayah maritim. Formasi lintas institusi ini mengindikasikan rapim berpotensi menekankan penyelarasan kebijakan, pembagian peran, dan pola koordinasi lintas sektor. Baik Suharyanto maupun Irvansyah tidak mengungkapkan rincian materi sebelum rapat dimulai.
Secara kelembagaan, rapim TNI-Polri lazim digunakan untuk menyamakan prioritas, mempertegas koordinasi, dan memastikan jalur komando berjalan efektif dari pusat hingga satuan operasional. Dalam konteks ini, arahan Presiden menjadi penentu nada kebijakan mulai dari penekanan pada disiplin pelaksanaan tugas, pembagian peran antarlembaga, sampai penguatan kesiapsiagaan menghadapi dinamika keamanan dan kondisi kedaruratan.











