Recent News

Recent News

Recent News

Kejagung Ungkap Modus Korupsi Limbah Sawit yang Rugikan Negara Hingga Rp 14 Triliun

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap sindikat korupsi yang melibatkan 11 tersangka terkait ekspor limbah minyak kelapa sawit (POME) pada tahun 2022. Modus yang digunakan oleh para tersangka untuk menghindari pengawasan ekspor tersebut diperkirakan merugikan negara hingga Rp 14 triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa para tersangka melakukan rekayasa klasifikasi komoditas ekspor dengan memalsukan status crude palm oil (CPO) yang memiliki kadar asam tinggi. CPO tersebut kemudian diklaim sebagai POME, yang dalam sistem klasifikasi internasional, merupakan limbah padat dari CPO, untuk menghindari kewajiban ekspor yang lebih berat.

“Modus ini memungkinkan CPO yang seharusnya dikenakan biaya dan pengawasan ketat untuk diekspor tanpa pembatasan, hanya karena diklasifikasikan sebagai limbah, bukan produk sawit biasa,” terang Syarief dalam konferensi pers pada Selasa, 10 Februari 2026.

Penyidikan lebih lanjut juga mengungkap adanya dugaan suap antara pihak swasta dan pejabat publik yang turut memperburuk kerugian negara. Kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 14 triliun ini, masih dalam tahap perhitungan lebih lanjut oleh tim auditor Kejagung. Meski demikian, angka sementara menunjukkan kerugian antara Rp 10 hingga Rp 14 triliun, belum termasuk potensi kerugian ekonomi yang juga sedang dihitung.

Kejagung telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari pejabat di Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta pengusaha swasta yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Mereka dikenakan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana berat.

Seluruh tersangka kini telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan Kejagung akan segera melacak aset mereka, termasuk melakukan penyitaan untuk mendalami aliran suap yang diduga terlibat dalam skema korupsi ini. Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa money changer terkait dugaan penyalahgunaan transaksi keuangan.

Dengan pengungkapan ini, Kejagung berharap bisa memberi efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba mempermainkan sistem ekspor yang seharusnya melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Popular

Berita Terkini

“Melihat Fakta, Menyuarakan Nalar.”

Melalui jurnalisme yang hangat, kritis, dan objektif, kami berkomitmen untuk membangun ruang baca yang menumbuhkan kepercayaan dan menghidupkan nalar publik.

© 2025 LensaNalar.com. All Rights Reserved by PT. Skena Corps