JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa, 3 Maret 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa tim KPK mengamankan sejumlah pihak terkait dalam penyelidikan tertutup di wilayah tersebut, salah satunya adalah Fadia Arafiq. “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi dalam keterangannya.
Usai penangkapan, Fadia bersama sejumlah pihak yang terjaring dalam operasi ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, Budi Prasetyo belum mengungkapkan lebih lanjut mengenai perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut. Selain itu, belum ada informasi mengenai barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi senyap ini.
Penangkapan ini menjadi perhatian publik setelah KPK sebelumnya juga melakukan operasi serupa di beberapa wilayah lain, menunjukkan ketegasan lembaga anti-rasuah dalam menindak pejabat daerah yang terlibat dalam praktik korupsi.
Sejauh ini, KPK belum memberikan informasi lebih detail terkait keterlibatan Fadia dalam kasus ini, namun pihak berwenang memastikan akan segera melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap peran serta pihak-pihak lain yang terlibat.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.











