JAKARTA – Basuki Tjahaja Purnama, mantan Komisaris Utama Pertamina, memberikan kesaksian mengejutkan dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Selasa (27/1). Dalam persidangan yang melibatkan sembilan terdakwa, Ahok mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang terjadi selama masa jabatannya di perusahaan BUMN tersebut.
Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan tata kelola impor minyak mentah dan penjualan solar non subsidi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun. Ahok, yang menjabat sebagai Komut Pertamina saat Presiden Joko Widodo memimpin, berbicara blak-blakan mengenai pengadaan barang dan proses pengambilan keputusan di dalam perusahaan minyak milik negara ini.
Salah satu pernyataan yang mengundang perhatian adalah terkait kegiatan negosiasi yang sering dilakukan di lapangan golf. Ahok, yang mengaku awalnya tidak menyukai olahraga tersebut, menjelaskan bahwa pertemuan dengan pihak-pihak berkepentingan, termasuk perusahaan asing, kerap dilakukan di lapangan golf. Menurutnya, hal tersebut lebih murah dan sehat dibandingkan dengan melakukan negosiasi di tempat lain seperti klub malam.
“Mereka (perwakilan dari perusahaan asing) mengajak saya main golf untuk melakukan negosiasi. Saya sempat sekolah golf karena malu tidak bisa bermain. Golf itu tempat negosiasi paling murah dan sehat,” jelas Ahok. Meski sering terlibat dalam pertemuan-pertemuan tersebut, Ahok menegaskan bahwa itu bukan perjudian, meski ada “isi-isian” sebagai bentuk apresiasi dalam permainan.
Selain itu, Ahok mengkritik sistem pengadaan di Pertamina yang dianggap tidak efisien, sehingga menyebabkan Indonesia tidak memiliki cadangan minyak lebih dari 30 hari. Dia mengungkapkan bahwa sebelumnya tidak ada sistem pengadaan yang memadai untuk mengatasi hal tersebut. Ahok menyarankan agar pengadaan dilakukan melalui e-katalog yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), namun implementasi tersebut tidak berhasil diterapkan dengan baik setelah kepergiannya dari jabatan gubernur.
“Jika sistem pengadaan diubah dengan lebih efisien, bisa ada penghematan hingga 46 persen,” ungkap Ahok.
Ahok juga membeberkan sejumlah penyimpangan yang ditemukan selama masa jabatannya. Salah satunya adalah adanya penggantian nama perusahaan dalam proses pengadaan yang bertujuan untuk mengelabui pengawasan. Ahok mengungkapkan bahwa selama dia menjabat, beberapa penyimpangan seperti ini telah dilaporkan untuk ditindaklanjuti, termasuk pengeluaran biaya yang tidak sesuai dengan harga yang seharusnya.
Dalam sidang, Ahok juga mengungkapkan kekesalannya terkait pergantian direksi yang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada dirinya sebagai Komisaris Utama. Ia mengaku marah setelah mendapati adanya keputusan mengganti direktur tanpa konsultasi dengan pihak Dewan Komisaris. Situasi ini memicu emosi Ahok, yang hampir melempar botol air ke petugas corporate secretary yang memberitahunya bahwa pergantian direksi adalah kewenangan Menteri BUMN.
Ahok juga mengungkapkan alasan mundurnya dari posisi Komisaris Utama Pertamina. Ia mengaku tidak sejalan dengan kebijakan politik Presiden Jokowi terkait pengelolaan BUMN, meskipun ia telah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang diperkirakan dapat menghemat hingga 46 persen. “Saya seharusnya mundur di akhir Desember 2023, tapi karena keterlambatan pengesahan RKAP oleh Menteri BUMN, saya mundur setelahnya,” jelas Ahok.
Terakhir, Ahok menanggapi pertanyaan mengenai pengaruh Riza Chalid, seorang buron yang disebut-sebut memiliki intervensi dalam pengelolaan Pertamina. Ahok menegaskan bahwa ia tidak mengenal Riza Chalid dan tidak pernah menerima laporan mengenai pengaruhnya dalam perusahaan. “Saya heran, sekuat apa sih beliau sehingga bisa disebut bisa memengaruhi Pertamina,” kata Ahok.
Sidang ini melibatkan sembilan terdakwa, termasuk mantan pejabat Pertamina dan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan tata niaga minyak. Proses persidangan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan korupsi yang merugikan negara tersebut.











