JAKARTA — Keputusan tegas pemerintah Indonesia untuk memblokir layanan kecerdasan buatan generatif Grok menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem keamanan siber dan tata kelola teknologi AI di tanah air. Kebijakan ini menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menangguhkan akses ke platform AI yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan publik, terutama terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
Menurut Pratama Persadha, Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, pemblokiran Grok bukanlah bentuk sensor atau pembatasan teknologi, melainkan langkah antisipatif untuk mengurangi potensi ancaman yang belum sepenuhnya teridentifikasi oleh pengembang. “Penyalahgunaan AI generatif seperti Grok telah bergeser dari sekadar masalah teknologi menjadi ancaman terhadap identitas, martabat, dan keamanan psikologis individu, terutama perempuan dan anak-anak,” ujar Pratama dalam keterangannya.
Konten asusila berbasis AI, yang memungkinkan manipulasi gambar dengan tingkat realisme tinggi tanpa persetujuan, menjadi masalah utama. Menurut Pratama, dalam konteks ini, pemerintah Indonesia harus hadir untuk melindungi kelompok rentan dari eksploitasi digital, yang dapat mengancam kehormatan pribadi dan menciptakan risiko kekerasan berbasis gender daring.
Pemblokiran Grok menandakan pendekatan hati-hati Indonesia terhadap teknologi berisiko tinggi. Grok, yang terintegrasi dengan ekosistem media sosial terbuka, diyakini memiliki celah pengamanan konten yang berpotensi disalahgunakan. Jika dibiarkan beroperasi, platform ini bisa menjadi ladang subur bagi kekerasan berbasis gender, eksploitasi anak, dan pencemaran nama baik.
Selain itu, langkah ini menegaskan posisi Indonesia dalam menjaga nilai perlindungan manusia di tengah kemajuan teknologi. Di saat banyak negara masih menunggu regulasi internasional atau konsensus global, Indonesia mengambil langkah proaktif dengan memprioritaskan keselamatan publik, sejalan dengan komitmen perlindungan hak asasi manusia.
Namun, Pratama mengingatkan bahwa pemblokiran ini bukanlah solusi akhir. Pemerintah perlu melanjutkan upaya ini dengan kebijakan yang lebih komprehensif, termasuk penetapan standar keamanan AI yang ketat, pengawasan terhadap konten seksual non-konsensual, dan audit independen untuk platform berisiko tinggi. “Tanpa kerangka kebijakan yang kuat, ancaman serupa akan terus bermunculan melalui platform AI lainnya,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Indonesia menunjukkan bahwa regulasi tidak tertinggal dari inovasi. Negara ini berada di garis depan dalam memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak mengorbankan keselamatan publik.












