Recent News

Recent News

Recent News

Buruh Kepung DPR dan Kemnaker, Desak UMP DKI 2026 Direvisi Jadi Rp5,89 Juta

JAKARTA – Ribuan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Kamis (15/1/2026). Dalam aksi ini, buruh membawa empat tuntutan krusial, mulai dari persoalan upah hingga isu politik nasional.

Massa mulai memadati area depan Gerbang Utama DPR RI sejak pukul 10.30 WIB sebelum bergeser menuju Kemnaker. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes atas minimnya respons pemerintah terhadap tuntutan buruh dalam beberapa pekan terakhir.

“Kami menuntut Gubernur DKI Jakarta segera merevisi UMP 2026 menjadi Rp5,89 juta. Angka ini bukanlah angka yang muncul tiba-tiba, melainkan hasil perhitungan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di ibu kota saat ini,” tegas Said Iqbal di atas mobil komando.

Selain masalah upah, buruh juga menekan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2024 yang membatalkan sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja. Buruh mendesak agar regulasi baru tersebut segera disahkan guna menjamin kepastian hukum terkait outsourcing, upah, dan skema PHK.

Isu politik juga menjadi warna dalam aksi kali ini. Massa secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurut mereka, sistem pemilihan tidak langsung akan mencederai demokrasi dan menjauhkan kontrol rakyat terhadap calon pemimpin daerah.

“Pilkada melalui DPRD adalah langkah mundur. Kami ingin pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat, agar mereka memiliki tanggung jawab moral langsung kepada buruh dan masyarakat kecil,” tambah Said.

Untuk mengawal jalannya aksi, sebanyak 685 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disiagakan di titik-titik vital. Kapolres Metro Jakarta Pusat menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Rasuna Said guna meminimalisir dampak kemacetan.

Aksi ini dilaporkan berlangsung tertib hingga siang hari. Namun, pihak buruh mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar serta menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika tuntutan mereka, khususnya terkait revisi upah, tetap diabaikan oleh pemerintah.

Popular

Berita Terkini

“Melihat Fakta, Menyuarakan Nalar.”

Melalui jurnalisme yang hangat, kritis, dan objektif, kami berkomitmen untuk membangun ruang baca yang menumbuhkan kepercayaan dan menghidupkan nalar publik.

© 2025 LensaNalar.com. All Rights Reserved by PT. Skena Corps