JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan akan segera memperluas program nikah massal secara nasional. Langkah ini diambil menyusul kesuksesan besar acara serupa di Masjid Istiqlal yang diikuti ratusan pasangan dengan antusiasme masyarakat yang sangat tinggi.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang terkendala biaya.
“Luar biasa peminatnya nikah massal, dalam waktu dekat kita lakukan di seluruh Indonesia.” — Menteri Agama Nasaruddin Umar, dalam sambutannya di Masjid Istiqlal, Jakarta, 4 September 2025.
Berbeda dengan nikah massal biasa, Kemenag memberikan fasilitas lengkap bak “Sultan” bagi para peserta. Seluruh pasangan yang lolos verifikasi tidak hanya digratiskan biaya administrasi di KUA, tetapi juga mendapatkan:
- Mahar & Mas Kawin: Disediakan langsung oleh pemerintah.
- Akomodasi: Pasangan mendapatkan fasilitas menginap gratis di hotel.
- Modal Usaha: Setiap pasangan dibekali bantuan modal usaha sekitar Rp2 juta sebagai bekal memulai rumah tangga yang mandiri secara ekonomi.
- Legalitas Terjamin: Setiap pasangan langsung menerima buku nikah resmi dan kartu nikah berbasis chip.
Program ini juga ditujukan untuk menekan angka pernikahan siri yang berisiko merugikan kaum perempuan dan anak-anak dalam pengurusan dokumen kependudukan. Menag menegaskan bahwa program ini bersifat inklusif untuk semua penganut agama di Indonesia.
Bagi masyarakat yang berminat, disarankan untuk memantau informasi resmi melalui KUA setempat atau kanal digital Kementerian Agama RI, mengingat kuota akan disediakan secara bertahap di berbagai provinsi











