JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di empat lokasi yang terkait dengan dugaan korupsi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Penggeledahan ini dilakukan pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) oleh tim penyidik yang terlibat dalam kasus tersebut.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan di kawasan Matraman dan Kemang, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, pada Rabu. Lalu, dilanjutkan pada Kamis di Rawamangun, Jakarta Timur dan Bogor, Jawa Barat.
“Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kemenhut,” ujar Febrie dalam konfirmasi singkat pada Jumat pagi (30/1). Namun, hingga saat ini, Kejagung belum mengungkap siapa saja yang menjadi sasaran penggeledahan, meski diketahui bahwa salah satu lokasi yang digeledah merupakan rumah mantan petinggi di Kementerian Kehutanan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penyidik juga telah melakukan pencocokan data terkait perubahan kawasan hutan yang dikelola oleh Kemenhut. Pencocokan ini dilakukan untuk memastikan konsistensi data yang diberikan oleh pihak kementerian dalam penyidikan. “Pihak Kemenhut telah kooperatif dalam memberikan data yang diminta penyidik,” ungkap Anang.
Namun, Anang juga menegaskan bahwa kegiatan pencocokan data yang dilakukan sebelumnya di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kemenhut bukanlah bagian dari penggeledahan. Proses tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mempercepat pengumpulan bukti terkait dugaan korupsi yang tengah diselidiki.
Kasus ini menambah deretan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan sumber daya alam. Kejagung terus berupaya menggali lebih dalam soal dugaan korupsi yang melibatkan perubahan status kawasan hutan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sejumlah dokumen terkait kasus ini sudah diminta dan diperiksa oleh penyidik untuk menguatkan proses penyidikan lebih lanjut.
Kejaksaan Agung belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai langkah selanjutnya dalam kasus ini, namun dengan adanya penggeledahan ini, dapat dipastikan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan untuk mencari kejelasan mengenai dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Kemenhut.











