Recent News

Recent News

Recent News

Komisi X DPR Minta LPDP Perkuat Pengawasan Pascastudi Setelah Polemik Awardee DS

JAKARTA – Polemik terkait pernyataan DS, penerima beasiswa LPDP yang memperlihatkan paspor Inggris anaknya sambil menyatakan “cukup saya WNI, anak jangan”, memicu reaksi keras dari publik dan Komisi X DPR. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk memperkuat pengawasan pascastudi, khususnya dalam hal kewajiban para penerima beasiswa untuk berkontribusi bagi Indonesia setelah selesai studi.

Dalam pernyataannya, Hetifah menekankan pentingnya komitmen kebangsaan dari para penerima beasiswa LPDP, yang menggunakan dana publik. “LPDP adalah instrumen strategis negara untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul. Tentu saja, ada ekspektasi tinggi agar para penerimanya memiliki komitmen kebangsaan yang kokoh,” ujar Hetifah, yang juga politisi Partai Golkar.

Peristiwa ini semakin viral setelah video yang diunggah oleh akun Instagram @sasetyaningtyas memperlihatkan DS mengungkapkan kebanggaan anaknya menjadi warga negara Inggris. Video tersebut menimbulkan kekecewaan di masyarakat, mengingat harapan besar agar para awardee beasiswa LPDP kembali dan berkontribusi untuk kemajuan Indonesia.

Namun, Hetifah mengingatkan bahwa status kewarganegaraan anak adalah hak personal dalam ranah keluarga. Fokus utama pemerintah, lanjutnya, adalah apakah penerima beasiswa telah memenuhi kewajiban kontraktualnya, yakni kembali dan mengabdi sesuai ketentuan LPDP.

Untuk itu, Hetifah mengusulkan agar pengawasan pascastudi diperkuat dengan beberapa langkah, antara lain penguatan pembinaan nilai kebangsaan, transparansi kontribusi alumni, serta penegakan pengawasan terhadap kewajiban pascastudi yang harus dipenuhi oleh penerima beasiswa. “LPDP bukan hanya program pembiayaan studi, tetapi investasi kepemimpinan dan kapasitas nasional,” tegasnya.

Sementara itu, LPDP mengonfirmasi bahwa DS telah menyelesaikan studi dan kewajiban pengabdiannya. Namun, suami DS, AP, yang juga penerima beasiswa LPDP, masih belum memenuhi kewajiban kontribusinya, sehingga LPDP melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah sanksi perlu diterapkan.

Popular

Berita Terkini

“Melihat Fakta, Menyuarakan Nalar.”

Melalui jurnalisme yang hangat, kritis, dan objektif, kami berkomitmen untuk membangun ruang baca yang menumbuhkan kepercayaan dan menghidupkan nalar publik.

© 2025 LensaNalar.com. All Rights Reserved by PT. Skena Corps