JAKARTA – Pemerintah menyiapkan lahan seluas 45 hektare milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah ini diharapkan menjadi solusi mengurangi backlog hunian yang saat ini mencapai sekitar 170.000 rumah tangga di Kota Depok.
Rencana pemanfaatan lahan dibahas dalam pertemuan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dengan Menteri Komdigi Meutya Hafid, Selasa (10/3/2026). Hasil pemeriksaan bersama dua Inspektur Jenderal memastikan status hukum lahan jelas milik negara dan layak digunakan untuk pembangunan perumahan rakyat.
“Kami sudah memeriksa status hukum lahan secara menyeluruh, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, sehingga tidak ada hambatan legal,” ujar Ara.
Jika dikembangkan dengan konsep mirip proyek Meikarta, lahan ini berpotensi menampung sekitar 170.000 unit hunian, yang bisa dihuni hingga 500.000 warga. Menurut Ara, program ini akan memberikan hunian layak dan terjangkau bagi ratusan ribu masyarakat Depok.
Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan lahan tersebut sebelumnya tidak dimanfaatkan optimal dan pemanfaatannya sejalan dengan program pemerintah menyediakan hunian layak. “Kalau lahan ini digunakan, manfaatnya jauh lebih besar bagi negara dan rakyat,” kata Meutya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Depok menyambut rencana ini. Sekda Jawa Barat Herman Suryatman menilai proyek tersebut berkontribusi signifikan terhadap backlog perumahan di wilayah Depok dan sekitarnya, sementara Wali Kota Depok Supian Suri menekankan dukungan penuh pemerintah kota.
Ke depan, Kementerian PKP dan Komdigi akan berkoordinasi dengan Sekretariat Kabinet, Kementerian Keuangan, serta Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses legalisasi dan pembangunan rusun subsidi. Proyek ini tidak hanya membuka akses hunian bagi warga MBR, tetapi juga menjadi model pemanfaatan aset negara secara optimal, mendukung penyelesaian krisis hunian di Jawa Barat.












