Recent News

Recent News

Recent News

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Penyelewengan Dana Haji

JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan komitmen penuh kementeriannya untuk menindak tegas setiap pelanggaran dan penyelewengan dalam pengelolaan dana haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Pernyataan ini disampaikan saat kegiatan Penguatan Tata Kelola dan Penyerahan Anggaran Operasional Haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Jakarta, Rabu (14/1).

“Saya tekankan kepada tim yang berangkat, jangan ada pemikiran mendapatkan satu rupiah pun dari apa yang kita kerjakan, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi,” ujar Menhaj Irfan Yusuf. Ia menekankan bahwa seluruh dana jamaah haji harus digunakan secara tepat, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan orientasi utama pada kepentingan dan kemaslahatan jamaah.

Menhaj menegaskan besarnya tanggung jawab pengelolaan dana haji, yang setiap tahunnya mencapai sekitar Rp 18 triliun. “Pertanggungjawabannya bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat,” ujarnya. Besarnya nominal dana ini menuntut integritas tinggi, baik secara administratif, moral, maupun spiritual bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji.

Untuk memperkuat pengawasan, Menhaj memberikan kewenangan penuh kepada Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk menegakkan hukum jika ditemukan pelanggaran. “Pengelolaan dana umat harus dikelola sebaik-baiknya, serapi-rapinya, agar kepercayaan jamaah terhadap penyelenggaraan ibadah haji tetap terjaga,” tegas Menhaj.

Penguatan tata kelola ini merupakan langkah strategis Kemenhaj untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memberikan kepastian bahwa setiap rupiah dana jamaah digunakan secara efisien dan sesuai kebutuhan. Langkah ini juga menjadi bentuk perlindungan bagi jamaah, sekaligus menjaga reputasi Kemenhaj di mata publik dan dunia internasional.

Dengan pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas, Menhaj berharap penyelenggaraan haji 2026 berjalan aman, tertib, dan bebas dari praktik korupsi atau penyalahgunaan dana.

Popular

Berita Terkini

“Melihat Fakta, Menyuarakan Nalar.”

Melalui jurnalisme yang hangat, kritis, dan objektif, kami berkomitmen untuk membangun ruang baca yang menumbuhkan kepercayaan dan menghidupkan nalar publik.

© 2025 LensaNalar.com. All Rights Reserved by PT. Skena Corps