JAKARTA – Kelompok aktivis lingkungan asal Bandung, Pandawara Group, secara resmi meluncurkan gerakan revolusioner “Patungan Beli Hutan Indonesia” pada awal Desember 2025. Inisiatif ini muncul sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatra, yang telah menelan ratusan korban jiwa akibat deforestasi yang masif.
Gagasan ini pertama kali diunggah melalui akun Instagram @pandawaragroup pada Jumat (5/12) dan segera menjadi viral. Pandawara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyisihkan dana, mulai dari nominal “ceban” atau sepuluh ribu rupiah, guna membeli lahan hutan yang terancam dialihfungsikan menjadi area perkebunan sawit atau lahan industri komersial.
Hanya dalam hitungan hari, ajakan ini disambut antusias oleh sejumlah figur publik. Musisi Denny Caknan menyatakan kesiapannya menyumbang Rp1 miliar, disusul oleh King Abdi sebesar Rp500 juta. Tokoh lain seperti Denny Sumargo, Atta Halilintar, hingga Vidi Aldiano juga turut menyatakan dukungan mereka terhadap gerakan yang dianggap sebagai “tamparan” sekaligus solusi alternatif atas krisis kepercayaan terhadap pengelolaan hutan oleh pemerintah.
“Kita ingin membuktikan bahwa kekuatan kolektif rakyat bisa menyelamatkan paru-paru dunia. Hutan yang kita beli akan dijadikan kawasan konservasi abadi agar tidak bisa ditebang lagi,” ungkap Gilang Rahma, perwakilan Pandawara Group, dalam keterangan resminya.
Guna memastikan transparansi dan kekuatan hukum, Pandawara Group berencana menggandeng enam organisasi non-pemerintah (NGO) besar, di antaranya WALHI, Greenpeace Indonesia, dan WWF. Dana yang terkumpul direncanakan untuk proses wakaf hutan atau kepemilikan komunal yang sah secara hukum, sehingga lahan tersebut tetap menjadi aset ekologis bagi publik.
Meski demikian, gerakan ini juga menuai diskusi kritis. Beberapa pihak mengingatkan adanya tantangan konstitusional di Indonesia, di mana hutan umumnya dikuasai oleh negara. Namun, Pandawara menegaskan bahwa mereka sedang mempersiapkan skema matang yang ditargetkan mulai terealisasi penuh pada tahun 2026.
Hingga saat ini, gerakan #CebanUntukHutan terus bergulir di media sosial, menciptakan gelombang kesadaran baru bahwa pelestarian alam adalah tanggung jawab bersama, bukan sekadar urusan regulasi birokrasi.












