Recent News

Recent News

Recent News

Pemerintah Kembalikan TKD untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Total Rp10,6 Triliun

JAKARTA — Pemerintah pusat memutuskan mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan nilai total Rp10,6 triliun. Kebijakan ini diambil untuk mendukung percepatan pemulihan pasca bencana banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan keputusan itu telah disetujui Presiden Prabowo Subianto. “Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Tito menjelaskan pengembalian TKD dilakukan dengan menyamakan kembali nilai TKD untuk seluruh provinsi serta kabupaten/kota di tiga wilayah tersebut seperti tahun 2025, setelah sebelumnya mengalami kebijakan efisiensi. Menurutnya, tambahan anggaran itu diharapkan memperkuat kapasitas fiskal daerah agar pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan merata.

Sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito menegaskan pemerintah pusat telah mengerahkan berbagai sumber daya untuk pemulihan di wilayah terdampak. Ia menyebut dukungan tersebut mencakup sektor pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, serta keterlibatan TNI, Polri, BNPB, dan Basarnas.

“Pesan Pak Presiden ya jelas, beliau sangat memahami kesulitan dari daerah. Beliau sudah mobilisasi semua kekuatan pusat,” kata Tito. Ia menambahkan pemerintah daerah juga perlu bergerak secara gotong royong dalam mempercepat pemulihan, dan pengembalian TKD dimaksudkan agar daerah memiliki ruang anggaran yang lebih kuat.

Tito mengingatkan agar dana TKD digunakan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab untuk kebutuhan pemulihan masyarakat. Ia menekankan tidak boleh ada penyalahgunaan anggaran bencana. “Ya jangan diselewengkan, ini anggaran bencana, kalau anggaran bencana ini sampai diselewengkan, ini adalah pidana,” tegasnya.

Adapun rincian pengembalian TKD tersebut meliputi Rp1,6 triliun untuk Aceh dan 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun untuk Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kota. Tito menyebut dana ini dapat dipakai sesuai kebutuhan daerah, termasuk perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan terdampak bencana.

Tito juga memastikan seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut menerima pengembalian TKD secara utuh. Menurutnya, meski tidak semua daerah terdampak langsung, dampak sosial dan ekonomi bencana dirasakan secara luas sehingga bantuan fiskal diberikan menyeluruh untuk wilayah provinsi tersebut.

Pemerintah pusat, kata Tito, akan mengawal penyaluran dana bersama Kementerian Keuangan agar transfer dapat segera diterima daerah. Ia berharap proses transfer bisa mulai berjalan pada awal pekan depan melalui koordinasi Kemendagri dan Kemenkeu. “Saya maunya minggu depan sudah ditransfer, hari Senin berarti,” ujarnya.

Popular

Berita Terkini

“Melihat Fakta, Menyuarakan Nalar.”

Melalui jurnalisme yang hangat, kritis, dan objektif, kami berkomitmen untuk membangun ruang baca yang menumbuhkan kepercayaan dan menghidupkan nalar publik.

© 2025 LensaNalar.com. All Rights Reserved by PT. Skena Corps