JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah merombak 36 pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam upaya untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi institusi tersebut. Pelantikan ini, yang berlangsung di Kantor Kemenkeu Jakarta Pusat pada Rabu (28/1/2026), mencakup berbagai direktorat, dengan perombakan terbesar terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yang melibatkan 31 pejabat baru.
Dalam pelantikan tersebut, Purbaya mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan untuk memperkuat sistem pengelolaan negara, terutama dalam pengawasan dan penerimaan negara yang menjadi tugas utama DJBC. “Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Purbaya dalam sambutannya, sembari berharap agar langkah ini dapat mengoptimalkan kinerja pengumpulan pajak dan bea cukai.
Perombakan ini, yang berlandaskan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2026, tidak hanya melibatkan pejabat di DJBC, tetapi juga di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta beberapa direktorat lainnya. Purbaya menegaskan bahwa perubahan ini merupakan modal awal untuk mendorong Kemenkeu bekerja lebih efisien.
“Saya akan terus memonitor kinerja di posisi baru. Jika ada hal yang mengecewakan, saya akan melakukan rotasi lagi. Ke depan kita tidak boleh main-main lagi,” kata Purbaya. Ia juga mengingatkan bahwa perombakan ini terutama bertujuan untuk memastikan bahwa DJBC dapat bekerja dengan optimal dalam menjaga penerimaan negara yang menjadi salah satu sektor krusial bagi perekonomian Indonesia.
Dengan adanya perombakan ini, Kemenkeu berharap dapat lebih responsif dalam mengatasi tantangan yang ada, khususnya terkait dengan pengawasan dan optimalisasi pajak serta bea cukai di seluruh pelabuhan besar dan titik-titik penting lainnya di Indonesia.











